Kotabumi - Dalam menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan nomor 6 tahun 2022, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Polres Lampung Utara (Lampura), menggelar sidak pasokan minyak goreng, ke distributor minyak dan sembako serta Gudang Alfamart di kalibalangan pada hari ini, Jum'at (05/2/2022).
Sidak yang dilaksanakan Kepala Dinas Perdagangan Lampura, Hendri, SH., MM., bersama Polres Lampura yang diwakili oleh Kanit Tipiter Edi Candra ke PT. Wirika Citra Mandiri dan Gudang Alfamart di Kalibalangan menemukan kurangnya pasokan ke distributor.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan Lampura yang di dampingi oleh Kanit Tipiter Polres Lampura, berdasarkan pantauan dan fakta dilapangan bahwa, PT. Wirika Citra Mandiri distributor minyak dan sembako sudah mempunyai persediaan stok minyak goreng, namun masih sangat terbatas.
"Distributor minyak dan sembako sudah mempunyai stok minyak goreng, namun masih sangat terbatas, "ungkap Hendri.
Lebih lanjut Hendri juga menjelaskan bahwa pasokan terakhir pendistribusian minyak goreng pada bulan Desember tahun 2021 lalu.
"Terakhir pendistribusian minyak goreng pada bulan 12 tahun lalu sebanyak 6000 karton, hingga saat ini belum dipasok lagi, namun hal ini sudah kita laporkan kepada pihak terkait agar suplai ke distributor bisa lancar."pungkasnya.
Hendri juga berharap agar suplai minyak goreng ke distributor bisa terpenuhi dan dapat mengcover kebutuhan masyarakat khususnya di Lampung Utara. (Tr)